Langsung ke konten utama

Sejarah Riwayat Organisasi Angkatan 45

 Sejarah Riwayat Organisasi Angkatan 45


B

erawal dari pertemuan para eksponen Angkatan 45 pada tanggal 12 Desember 1954 di kediaman Walikota Jakarta Raya Sudiro. Kemudian diikuti oleh pertemuan pada tanggal 2 Maret 1955 di Gedeung Proklamasi, Jalan Pengangsaan Timur 56 Jakarta yang dihadiri Presiden Soekarno. Akhirnya setelah berkali-kali mengadakan pertemuan, para eksponen Angkatan 45 pada tanggal 14 Mei 1959 bersepakat untuk menyatukan eksponen Angkatan 45 dalam satu wadah secara nasional. Maka pada tanggal 18 Desember 1959, bertempat di Gedung Proklamasi ditandatanganilah naskah penyatuan Angkatan 45.

 

Dari kesepakatan tersebut, dinyatakan akan disiapkan musyawarah besar Angkatan 45 seluruh indonesia, sekaligus menyusun pedoman dan langkah dalam pelaksanaan kembali ke UUD 1945.

 

1. Musyawarah Besar Ke Satu Angkatan 45 (MUBESI)

 

Mubes I Angkatan 45 diadakan pada tanggal 15-20 Maret 1960 bertempat di Gedung Olahraga Ikada – Jakarta,  yang sebelumnya dibuka oleh Presiden Soekarno di Istana Negara Jakarta.

Mubes I Angkatan 45 ini telah mempersatukan eksponen Angkatan 45 yang sebelumnya terpecah dan terkotak-kotak.

Hasil yang terpenting dari Mubes I adalah :

·         Tanggal 20 Maret 1960 adalah hari lahirnya Organisasi Angkatan 45 secara nasional, dengan nama “ Badan Musyawarah Angkatan 45” disingkat “ Angkatan 45”. Catatan : berdasarkan hasil mubenas ix/1993 di samarinda, lahirnya Angkatan 45 adalah tanggal 17 agustus 1945.

·         DISUSUN PEDOMAN DASAR dan PEDOMAN RUMAH TANGGA ORGANISASI ANGKATAN 45, dengan mencantumkan definisi “Angkatan 45” sebagai berikut : “Angkatan 45” adalah pelopor.

·         Dan pelaksana revolusi Agustus 1945 yang secara revolusioner, ikhlas, aktif dan konsekuen berjuang melawan imperialisme, kolonialisme dan sisa-sisa feodalisme untuk mewujudkan Kemerdekaan Tanah Air dalam bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan UUD 1945, yang berasaskan Pancasila menuju masyarakat yang demokratis, adil dan makmur, yakni Sosialisme Indonesia.

·         Terpilih sebagai ketua umum : Chaerul Saleh

·         Dikeluarkan resolusi-resolusi dan seruan tentang perjuangan Irian Barat, tentang retooling di semua lapangan, tentang pendidikan dan kebudayaan, dan lain-lain

 

2. Musyawarah Besar Kedua Angkatan 45 (MUBES II)

 

Mubes II Angkatan 45 diadakan pada tanggal 19-24 Desember 1963, dibuka oleh dibuka oleh Presiden Soekarno di Istana Negara Jakarta.

Hasil Mubes II antara lain :

·         Program kerja

·         Perubahan Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga Organisasi Angkatan 45, diantaranya perubahan definisi Angkatan 45 yang berbunyi :

“Angkatan 45 adalah pelopor, pelaksana, pembela dan penerus Revolusi Angkatan 45 yang secara revolusioner, ikhlas, aktif dan konsekuen berjuang melawan imperialisme, kolonialisme dan sisa-sisa feodalisme untuk mewujudkan Kemerdekaan Tanah Air dalam bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan UUD 1945, yang berasaskan Pancasila menuju masyarakat adil dan makmur, yakni Sosialisme Indonesia.

·         Terpilih sebagai ketua umum : Chaerul Saleh

 

3. Musyawarah Besar Ketiga Angkatan 45 (MUBES III)

Mubes III Angkatan 45 diadakan pada tanggal 28 Agustus – 3 September 1966 bertempat di Istora Bung Karno Senayan Jakarta, dibuka Presiden Soekarno.

Hasil Mubes III antara lain :

·         Pengubahan istilah Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga menjadi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, sekaligus merubah nama Badan Musyawarah Angkatan 45 Menjadi Badan Penggerak, Pembina Jiwa dan Potensi Angkatan 45 dengan Singkatan Angkatan 45.

Perubahan menyangkut Pula Definisi Angkatan 45 berbunyi :

“Angkatan 45 adalah pelopor, penegak, pelaksana, pengaman dan penerus jiwa revolusi Agustus 1945 yang secara revolusioner, ikhlas, aktif dan konsekuen berjuang melawan imperialisme, kolonialisme, neo kolonialisme dan sisa-sisa feodalisme, mewujudkan Kemerdekaan Tanah Air dalam bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan UUD 1945, yang berasaskan Pancasila menuju masyarakat adil dan makmur, yang diridhoi oleh Tuhan Yang Maha Esa”.

·         Program kerja

·         Terpilih sebagai ketua umum : Adam Malik.

 

4. Musyawarah Besar Nasional Keempat Angkatan 45 (MUBES IV)

Istilah MUBES berubah menjadi Mubesnas. Mubesnas IV Angkatan 45 diadakan di Brastagi (Sumut) pada tanggal 20-25 Februari 1971, Dibuka oleh Presiden Soeharto.

Hasil Mubesnas IV antara lain :

·         Program kerja

·         Penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Organisasi Angkatan 45, Definisi “ Angkatan 45” tidak berubah.

·         Terpilih sebagai ketua umum Jendral TNI Soeharto dan Ketua I, Sebagai ketua Harian : Ali Sadikin.

 

5. Musyawarah Besar Nasional Kelima Angkatan 45 (MUBES V)

Mubesnas V Angkatan 45 diselenggarakan di Pandaan (Jawa Timur) pada tanggal 25-30 Mei 1976, Dibuka oleh Presiden Soeharto.

Hasil Mubesnas V antara lain :

·         Program kerja

·         Penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Organisasi, termasuk perubahan Definisi Angkatan 45 yang berbunyi :

“ Angkatan 45 adalah pelopor penegak, pelaksana, pengaman dan penerus cita-cita perjuangan proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 yang secara ikhlas, rela, konsekuen, aktif, berkorban dan berjuang melawan fasisme, imperialisme, kolonialisme, feodalisme, untuk mewujudkan Kemerdekaan dan kedaulatan Tanah Air dalam bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan lambang negara Bhineka Tunggal Ika berdasarkan pancasila dan UUD 1945,  Menuju masyarakat adil dan makmur”.

·         Sebutan Badan Penggerak Pembina Jiwa dan Potensi angkatan 45 diubah menjadi Badan Penggerak Pembina Potensi Angkatan 45 dengan singkatan tetap Angkatan 45”.

·         Membentuk badan-badan dalam organisasi Angkatan 45

·         Terpilih sebagai ketua umum Surono, dan ketua Harian : Ali Sadikin.

 

6. Musyawarah Besar Nasional Keenam Angkatan 45 (MUBES VI)

Mubesnas VI Angkatan 45 diadakan di Palembang (Sumatera Selatan) pada tanggal 25-29 Juni 1980, Dibuka oleh Presiden Soeharto.

Hasil Mubesnas VI antara lain :

·         Pokok – pokok Kebijaksanaan Organisasi

·         Penyempurnaan Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga, yang menyatakan dapat mengikutsertakan generasi penerus dalam organisasi Angkatan 45

·         Merumuskan apa yang dimaksud dengan : Jiwa dan Nilai-nilai 45”.

·         Terpilih sebagai ketua umum Surono

 

7. Musyawarah Besar Nasional Ketujuh Angkatan 45 (MUBES VII)

Mubesnas VII Angkatan 45 diadakan di Ujung Pandang (Sulawesi Selatan) pada tanggal 24-27 September 1984, Dibuka oleh Wakil Presiden Umar Wirahadikusumah.

Hasil Mubesnas VII antara lain :

·         Pokok – pokok Kebijaksanaan Organisasi

·         Pedoman Umum “ Pelestarian Jiwa dan Semangat dan Nilai-nilai 45”.

·         Terpilih sebagai ketua umum Surono

 

8. Musyawarah Besar Nasional Kedelapan Angkatan 45 (MUBES VIII)

Mubesnas VIII Angkatan 45 diadakan di Tomohon (Sulawesi Utara) pada tanggal 20-22 Juli 1988, Dibuka oleh Presiden Soeharto.

Hasil Mubesnas VII antara lain :

·         Pokok – pokok Kebijaksanaan Organisasi

·         Pedoman Umum “ Pelestarian Jiwa dan Semangat dan Nilai-nilai 45” yang disempurnakan

·         Terpilih sebagai ketua umum Surono

 

9. Musyawarah Besar Nasional Kesembilan Angkatan 45 (MUBES IX)

Mubesnas IX Angkatan 45 diadakan di Samarinda (Kalimantan Timur) pada tanggal 19-22 Januari 1993, Dibuka oleh Presiden Soeharto dan ditutup oleh Wakil Presiden Soedharmono.

Hasil Mubesnas IX antara lain :

·         Kepala DHN Angkatan 45, ditugaskan untuk menyempurnakan Pokok- pokok Kebijaksanaan Organisasi Angkatan 45.

·         Kepala DHN Angkatan 45, ditugaskan mengkaji dan menyempurnakan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi untuk diajukan pada mubenas X.

·         Terpilih sebagai ketua umum Surono

 

10. Musyawarah Besar Nasional Kesepuluh Angkatan 45 (MUBES X)

Mubesnas X Angkatan 45 diselenggarakan di Hotel Horison –Jakarta,  pada tanggal 9-14 Desember 1996, Dibuka oleh Presiden Soeharto

Hasil Mubesnas X antara lain :

·         menyempurnakan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.

·         Tetap mempertahankan nama “ badan penggerak pembina potensi angkatan 45”.

·         Pokok- pokok Kebijaksanaan Organisasi

·         Terpilih sebagai ketua umum Surono

 

11. Musyawarah Besar Nasional Kesebelas Angkatan 45 (MUBES XI)

Mubesnas XI Angkatan 45 diadakan di Jakarta pada Tanggal 20-24 Mei 2001, untuk pertama kali mubesnas tidak dibuka oleh Presiden RI dan ditutup oleh Wakil Presiden RI.

Salah satu hasil Mubesnas yang dramatis adalah untuk pertama kali sebutan “Angkatan 45” dihilangkan melalui perubahan yang mendasar dalam anggaran dasar dan dan anggaran rumah tangga Organisasi.

Nama Organisasi yang semula bernama “ Badan Penggerak Pembina Potensi  Angkatan 45” dirubah menjadi “ Badan Penggerak Pembudayaan Jiwa, Semangat Dan Nilai-Nilai Kejuangan 45”.

Mubesnas XI menghasilkan materi “ Pembudayaan Jiwa Semangat dan Nilai-nilai 45 sebagai Jiwa, Semangat dan Nilai-nilai Kejuangan Bangsa Indonesia”.

Terpilih sebagai ketua umum H.R. Soeprapto.

 

KELANJUTAN ORGANISASI ANGKATAN 45

Berdasarkan riwayat organisasi Angkatan 45 yang berdiri pada tanggal 20 Maret 1960, selama lebih kurang 46 tahun telah berkembang dan berproses menurut jalannya waktu dan zaman.  Nama organisasi Angkatan 45 mengalami beberapa kali perubahan, meskipun tetap menggunakan Angkatan 45. Perubahan nama berakibat pula pada perubahan-perubahan lain, seperti definisi Angkatan 45, fungsi dan tujuan organisasi.

Namun satu hal yang perlu digarisbawahi, bahwa Angkatan 45 adalah Predikat Sejarah yang Monumental, sebutkan sejarah kepada generasi pejuang Angkatan 45 itu sendiri sebagai pendiri Republik dan tidak untuk Generasi lain.

Disisi lain, pejuang Angkatan 45 sebagai mahluk hidup ciptaan Tuhan, tentu mengikuti hukum Tuhan, yaitu hukum alam : manusia tidak akan hidup selamanya dan pasti akan menghadap Khaliknya.

Timbul pertanyaan, apakah Organisasi Angkatan 45 akan bubar Setelah Generasi Pejuang Angkatan 45 sudah tidak ada lagi, dan bagaimana kaitannya dengan Misi Pelestarian Jiwa, Semangat dan Nilai-nilai 45?

Oleh karena itu, dimulai pada mubesnas VI/1980 di Palembang melalui Penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Membolehkan keikutsertaan dan pelibatan generasi penerus dalam organisasi Angkatan 45.

Selanjutnya mubenas VII/1984 di Ujung Pandang, melahirkan untuk pertama kali program pelestarian jiwa, semangat dan nilai-nilai 45, yang materianya merupakan hasil lokakarya pada tanggal 21-24 maret 1984 di Bandung. Lokakarya tersebut banyak dihadiri oleh generasi penerus, terutama dari kalangan pakar dan pemikir.

Dari mubenas VI/1980 di palembang dan mubenas VII/1984 di Ujung Pandang, berkaitan dengan program pelestarian jiwa, semangat dan nilai-nilai 45 telah melahirkan kebijaksanaan, bahwa organisasi Angkatan 45 sudah mulai melibatkan generasi penerus dalam kegiatan organisasi berdasarkan penafsiran anggaran dasar organisasi BAB V tentang keanggotaan Pasal 10 ayat 2.

Organisasi Angkatan 45 telah menyertakan generasi penerus dalam kepengurusan Angkatan 45, yang mencapai klimaksnya sesudah mubenas VIII/1988 di Tomohon.

Selanjutnya, dewan Harian Nasional Angkatan 45 dengan pertimbangan yang matang telah mengeluarkan surat Keputusan Nomo 35/SKEP/II 1994, tanggal 14 Februari 1994, tentang petunjuk Pelaksanaan Peran Serta Generasi Penerus dalam tubuhh organisasi Angkatan 45.

 

TANTANGAN MASA DEPAN

Dengan  pertimbangan- pertimbangan tersebut, serta hasil kajian yang menyakut faktor lingkungan dan perjalanan sejarah bangsa, khususnya menghadapi era globalisasi, Dewan Harian Nasional Angkatan 45 berpendapat , bahwa organisasi Angkatan 45 harus dilanjutkan oleh generasi penerus, dengan tugas mengemban misi pelestarian jiwa, semangat dan nilai-nilai 45.

Dalam momentum memasuki usia 56 tahun Republik indonesia pada mubesnas XI/2001 di jakarta, Dewan Harian nasional Angkatan 45  memberanikan diri mengajukan konsep anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang baru sebagai penyempurnaan dari anggaran dasar dan anggaran rumah tangga sebelumnya.

Satu hal yang menjadi perhatian adalah generasi penerus tidak berhak menamakan dirinya Angkatan 45 , sebaiknya predikat 45 tidak boleh dihapus seperti juga predikat yang sama pada UUD 1945.

Perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang dihasilkan mubesnas XI/2001 di jakarta, menggambarkan bentuk organisasi sebagai kelanjutan yang tidak dapat dipisahkan dari organisasi Angkatan 45.

Untuk mengantisipasi tantangan masa depan yang dihadapi bangsa Indonesia dalam perjuangan menuju cita-cita nasioanal, maka peranan jiwa, semangat dan nilai-nilai 45 amat penting dalam rangka pembangunan moral dan watak bangsa.

KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 50 TAHUN 1984 TENTANG PENGESAHAN ANGGARAN DASAR BADAN PENGGERAK PEMBINA POTENSI ANGKATAN ’45 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

 

Menimbang:

bahwa Badan Penggerak Pembina Potensi Angkatan ’45 merupakan organisasi yang berpotensi efektif untuk ikut serta menyukseskan pembangunan nasional dalam rangka mengisi kemerdekaan; bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a, dan untuk memberikan wadah bagi pejuang eksponen Angkatan ’45 maka dipandang perlu mengesahkan Anggaran Dasar Penggerak Pembina Potensi Angkatan ’45 yang dihasilkan dalam Musyawarah Besar Nasional ke IV Angkatan ’45 Tahun 1980. Mengingat: Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945.

 

MEMUTUSKAN :

Dengan mencabut Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 1965;

 

Menetapkan:

KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA TENTANG PENGESAHAN ANGGARAN DASAR BADAN PENGGERAK PEMBINA POTENSI ANGKATAN ’45 Pasal 1 Mengesahkan Anggaran Dasar Badan Penggerak Pembina Potensi Angkatan ’45, sebagaimana dimaksud dalam Lampiran Keputusan Presiden ini. Pasal 2 Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

 

Ditetapkan di Jakarta

Pada tanggal 1 September 1984

 

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

 

Ttd.

 

SOEHARTO

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PELANTIKAN PENGURUS DHC BPK 45 PURWAKARTA MASA BHAKTI 2020 - 2025

B upati Purwakarta, Rd. Hj. Anne Ratna Mustika, SE dan Ketua DHD BPK 45 Provinsi Jawa Barat Letnan Jendral TNI Purn. H. Yayat Sudrajat, SE pada hari Sabtu (15/08/2020) menghadiri acara Pelantikan Pengurus DHC BPK 45 Purwakarta yang bertempat di Taman Maya Datar. Hadir pada kesempatan tersebut Unsur Muspida, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Hj. Neng Supartini, P.S.Ag, Sekretaris Umum DHD BPK 45 Jabar Mayor Jendral Purn. H. Robby Win Kadir, Ketua I DHD BPK 45 Jabar Drs. Uu Rukmana, M.Si, Bendahara DHD BPK 45 Jabar H. R. Dadang S Eka Direja S.Ip, Perwakilan Dewan Paripurna DHD BPK 45 Jabar H. Yana Setiana Wijaya, Kabid Pembudayaan Nilai-nilai Kejuangan Bangsa Indonesia Dr. Ida Theresia Widiyanti, M.Si, Kabid Informasi Komunikasi Hj. Emma Purnama Kerta Budi, SH, M.Si, Kabid Organisasi Dr. Ir. Zaenal Arifin Sastra Dipraja, Kabid Politik dan Hukum Dr. H. Tjatja Kuswara, M.Si, Kabid Sosial Budaya Hj. Atty Anjar Rachman, SE, DANMEN Armed 9/Pasopati, Dandim 0619, Kapolres...

PELANTIKAN DHR BPK 45 KECAMATAN SE-KABUPATEN PURWAKARTA, TANPA DUKUNGAN DEWAN KEHORMATAN

P elantikan Dewan Harian Ranting Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Kecamatan Se-Kabupaten Purwakarta, walaupun tidak dihadiri Hj. Anne Ratna Mustika, SE selaku Dewan Kehormatan di DH C BPK 45 Kabupaten Purwakarta, pada hari Selasa ( 30 /0 3 /202 1 ) di Sekretariat Dewan Harian Cabang Badan Pembudayaan Kejuangan 45, berjalan lancar. Tidak menyurutkan putus asa, tetapi masih punya jiwa semangat mengobarkan nilai-nilai kejuangan 45. Walaupun kita punya kesibukan masing-masing guna mencari isi perut untuk keluarga serta memberi uang kepada negara untuk gajih mereka melalui sumbangan membayar pajak tepat waktu. Pelantikan berjalan lancar sesuai dengan harapan pengurus. Dari para ketua DHR BPK 45 kecamatan se-Purwakarta. Mereka berjibaku dengan waktunya untuk menyempatkan hadir dilantik, menanti kepastian sejak 7 Nopember 2020 silam, kini sudah terjawab pengharapan tersebut dilantik. Demikian dikatakan oleh Ketua Panitia, H. Endin Surjadin (Wakil Ketua I) kepada awak media...

Aki-Aki (Sakinah) jeung Nini-nini (Tumaninah)

  Aki-aki Sakinah dan Nini-nini Tumaninah di hibur oleh alunan musik medley yang disiapkeun panitia dengan tujuan silaturahmi berbagai angkatan pensiunan. Selain itu juga para pensiunan dari instansi terkait seperti dari pensiunan pendidikan, PU dan yang lainnya. Seperti yang terlihat It. Didi dari pensiunan PU melantunkan lagu medley Hasrat Hati, rekan-rekan pensiunanan pun terhibur. Walaupun sedang mancing tangan dan kaki pun berontak untuk berjoget.**"