Dilansir dari PIKIRAN RAKYAT, Sebelumnya Tanah Air digegerkan dengan desas-desus kondisi kedaulatan Indonesia yang disebut terancam di berbagai sisi, hingga soal ancaman mengenai keutuhan NKRI.
Kini, Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra menyebut bahwa jumlah kekuatan udara Indonesia relatif berimbang dengan kekuatan udara negara di kawasan.
Hal tersebut disampaikan Wamenhan saat menjadi pembicara kunci dalam "Seminar Internasional Air Power 2021" secara virtual, Rabu, 31 Maret 2021.
"Saya ingin menyampaikan perbandingan kekuatan udara negara kita Indonesia dengan beberapa negara di kawasan. Jumlah kekuatan udara relatif berimbang dengan negara di kawasan," ujarnya.
Muhammad Herindra mengungkapkan bahwa negara Indonesia memiliki kekuatan udara sebanyak 252 unit pesawat, Malaysia 171 unit pesawat, Singapura 223 pesawat, Australia 436 unit pesawat, dan China 3068 unit pesawat.
"Akan tetapi yang menjadi pertanyaan besar adalah apakah kekuatan udara tersebut siap untuk digunakan dalam pertempuran?," katanya, seperti Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Mantan Irjen TNI itu juga menuturkan bahwa, sistem pertahanan negara yang saat ini dianut harus dijadikan acuan dalam membangun kekuatan udara.
"Pembangunan kekuatan udara merupakan implementasi dari pembangunan pertahanan militer yang diproyeksikan terbangunnya pertahanan negara yang modern, profesional, mampu mengadopsi dan berinovasi di bidang teknologi alutsista," tuturnya
Atas hal tersebut, diharapkan dapat mendorong penganggaran dan belanja pertahanan menjadi investasi pertahanan serta meningkatkan kemandirian industri pertahanan.
"Hal ini sesuai dengan Perpres Nomor 8 tahun 2021 tentang Kebijakan umum pertahanan negara Tahun 2020 sampai dengan 2024," ucap Muhammad Herindra.
Selain itu, mantan Danjen Kopassus itu juga menyampaikan adanya tiga bagian yang mampu menjadi ancaman bagi keutuhan NKRI, yakni ancaman militer, ancaman non-militer, dan ancaman hibrida.
"Ancaman militer dapat berupa agresi dan non-agresi," ucapnya.
Untuk ancaman non-militer ia menyebut dapat digolongkan ke dalam ancaman yang berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, keselamatan umum, teknologi, dan legislasi.
Sedangkan untuk ancaman hibrida merupakan perpaduan antara ancaman militer dan ancaman non-militer.
"Dari ketiga jenis ancaman tersebut dapat juga kita persepsikan ke dalam dimensi waktu dalam bentuk, berupa ancaman aktual yang nyata sedang maupun telah terjadi," tutur Wamenhan Muhammad Herindra.***
Sumber : Antara / Pikiran Rakyat
Komentar
Posting Komentar