Melalui pucuk pimpinan Hj. Anne Ratna Mustika (Bupati Purwakarta), pihaknya merespon usulan-usulan dari pengurus DHC BPK 45 berkaitan dengan Gedung atau Tempat bernaung Gedung Juang 45 yang sempat dihuni beberapa taun kebelang.
Sehubungan dengan masa kepemimpinan yang lampau, terkesan Gedung Juang 45 itu bukan rumah DHC-DHR BPK 45. Akhirnya penantian selama ini bisa terwujud bisa menduduki rumahnya (Gedung Juang 45) yang saat ini telah berubah pungsi menjadi Diorama.
Nilai historis dari Gedung Juang 45 tersebut, itu hasil dari para pendahulu yang telah ikut membesarkan tempat itu.
Kini para pengurus DHC - DHR BPK 45 bergairah kembali dalam mengisi kemerdekaan melalui Nilai-nilai Kejuangan 45 yang menjadi programnya.
Perjuangan para pengurus dalam berkoordinasi dengan pihak pemerintah daerah, alhasil membawa angin segar dalam membela hak berupa gedung yang kini menjadi Diorama.
Bupati Purwakarta (Hj. Anne Ratna Mustika) melalui Sekda Purwakarta yang belum lama ini dilantik, membukaka diri (Pemda) menjembatani hak bangunan Gedung Juang 45 yang sebentar lagi DHC-DHR BPK 45 akan berkantor lagi di tempat lamanya. Walaupun tidak dimiliki sepenuhnya.
"Dari koordinasi perwakilan pengurus, katanya sebentar lagi akan menempati Diorama, dalam keterangannya, Sekda memberikan izin untuk berkantor di bagian depan Diorama, sambil menunggu lantai dua yang saat ini sedang dalam renovasi." Demikian dikatakan Asep Hadad (Bendahara DHC BPK 45) kepada penulis hari Selasa malam, 11//10/2022.
Ketika koordinasi kata Asep Hadad dirinya ditemani Wakil Ketua I, H. Endin Surjadin, mendatangi Gedung Diorama, Alhamdulillah bertemu langsung dengan pihak Diorama (nama pejabat...)
Pihaknya menjelaskan hasil pembicaraan dengan Bapak Sekda (Norman ) ihwal pemberian izin ikut berkantor di Diorama. Sekaligus menjelaskan bahwa ruang depan akan menjadi tempat berkantor kepengurusan DHC-DHR BPK 45.***
Komentar
Posting Komentar